Kebutuhan Autopsi, Polda Sumatra Utara Bongkar Dua Kuburan Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

- 12 Februari 2022, 17:18 WIB
Polda Sumatra Utara bongkar dua kuburan korban kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif untuk autopsi dan kebutuhan penyidikan.
Polda Sumatra Utara bongkar dua kuburan korban kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif untuk autopsi dan kebutuhan penyidikan. /ANTARA FOTO/Oman./

PR DEPOK - Akhirnya Polisi membongkar dua kuburan penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat (nonaktif) Terbit Rencana Perangin Angin.

Pembongkaran kuburan ini dilakukan guna keperluan autopsi terhadap dua orang korban yang meninggal dunia saat menjadi penghuni kerangkeng tersebut.

Diketahui bersama, penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, yang diduga tewas akibat dianiaya.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan autopsi dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Nilai Harga Istana Negara Tak Masuk Akal, Dipo Alam: Emang Soal IKN ada yang Masuk Akal Kang?

"Pembongkaran kuburan untuk mendalami kasus penghuni kerangkeng yang meninggal diduga korban penganiayaan," kata Hadi Wahyudi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Kedua korban yang meninggal tersebut berinisial A dan S, masing-masing dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) berbeda.

Dua TPU yang dimaksud yakni di TPU Pondok VII, kelurahan Sawit Sebrang dan TPU di Desa Purwobinagun, Sei Bingei, Kabupaten Langkat, jelas Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Aleix Espargaro Murka dengan Kondisi Sirkuit Mandalika, Ancam Tak Ingin Membalap di Indonesia

"Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara," kata dia.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x