PR DEPOK – Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana.
Bupati Langkat Terbit Rencana ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap dalam rangka memuluskan proyek.
Namun pada saat KPK mendatangi rumah Bupati Langkat, pihaknya menemukan ada kerangkeng manusia.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2022, Cocok Dibagikan di WA, Instagram, Facebook dan Twitter
Setelah informasi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana viral, pemerintah bersama penegak hukum mendatanginya.
Menanggapi soal adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Mendagri Tito Karnavian buka suara.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat seharunya tak boleh terjadi.
Baca Juga: KSAD Dudung Ungkap Bukan Kewenangannya Kejar KKB Papua, Mustofa: Kewenangan Nurunin Spanduk Siapa?
Hal tersebut juga menurut Mendagri Tito Karnavian mengacu kepada etika administrasi pemerintahan.