Belum Bisa Beri Kesimpulan Penyelidikan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM: Masih Memeriksa Saksi

- 28 Januari 2022, 09:36 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntaj bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyelidiki kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntaj bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyelidiki kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat. /ANTARA/HO

PR DEPOK - Penyelidikan dilakukan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, terkait temuan kerangkeng manusia di belakang rumahnya.

Adapun Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turut membantu penyelidikan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengapresiasi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak atas keterlibatan dalam penyelidikan.

Baca Juga: Soroti Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Hendri Satrio: Diduga Terpapar Radikalisme Parah!

"Kami di sini didukung teman-teman dari Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan," kata Choirul Anam, dalam keterangan tertulis, pada Kamis, 27 Januari 2022.

Choirul menyampaikan bahwa dalam penyelidikan tersebut, Komnas HAM mendapatkan banyak informasi, terutama terkait perbudakan pekerja.

"Jadi kedatangan kami dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan yang mengatakan bahwa di rumah Bupati Langkat telah terjadi pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.

Baca Juga: Sebut Adegan Film Jadi Nyata Soal Kerangkeng Bupati Langkat, Ernest: Hukum Kerangkeng Sehari, Ususnya Lurus

Akan tetapi, pihaknya hingga kini belum bisa memutuskan hasil penyelidikan terkait adanya pelanggaran atau tidak.

"Kami belum bisa memberikan kesimpulan karena Komnas HAM masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi," kata Choirul Anam, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x