Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang akan Serang Polsek Kampar, Humas Polri: Tersangka atas Nama EP

- 14 Februari 2022, 11:11 WIB
Ilustrasi. Tim Densus 88 menangkap terduga pelaku aksi terorisme yang akan menyerang Polsek Kampar, Humas Polri beri penjelasan.
Ilustrasi. Tim Densus 88 menangkap terduga pelaku aksi terorisme yang akan menyerang Polsek Kampar, Humas Polri beri penjelasan. /Pexels/Jakson Martins.

Rencana terduga pelaku terorisme inisial EP, yakni melakukan agenda yang disebut amaliyah ke kantor Polsek Kampar.

Pihak Densus 88 juga telah menangkap anggota JAD di Kabupaten Bantul sebanyak dua orang, yakni inisial RAU dan SU.

Baca Juga: Sempat Keluhkan Kondisi Trek di Sirkuit Mandalika, Alex Marquez Akui Senang dengan Hasil Tes MotoGP

Diketahui bahwa keduanya telah berbaiat untuk pimpinan kelompok terorisme, inisial RAU kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014, dan pada 2019, inisial RAU berbaiat untuk Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim.

Adapun terduga teroris inisial SU telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 dan pada 2019, dirinya berbaiat untuk Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi.

Terduga teroris inisial SU diduga akan melakukan amaliyah, yakni menyerang kantor polisi.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x