Kemenkes Sebut Klaim Rp2,42 Triliun Tak Dibayarkan karena Kedaluwarsa, dr Eva: Situ Bikin Aturan Berubah Terus

- 14 Februari 2022, 13:31 WIB
ILUSTRASI - dr Eva Chaniago mengomentari Kemenkes yang menyebut bahwa klaim Rp2,42 triliun tidak dibayarkan karena kedaluwarsa.
ILUSTRASI - dr Eva Chaniago mengomentari Kemenkes yang menyebut bahwa klaim Rp2,42 triliun tidak dibayarkan karena kedaluwarsa. /Pixabay/

Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena peraturan pemerintah yang selalu berubah.

Hal tersebutlah yang membuat pengajuan klaim mengalami hambatan hingga akhirnya kedaluwarsa.

"Lah situ bikin aturan berubah terus, klaim berulang ditolak, ujung-ujungnya kadaluwarsa," cuitnya di akun @_Sridiana_3va, seperti dilihat PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Semakin Memanas, Kanye West Kembali Menghina dan Unggah Wajah Pete Davidson yang Dicoret di Media Sosial

Dalam cuitan yang sama, ia mengaku kasihan kepada pihak RS yang seolah dianggap tak ada setelah melayani pasien.

"Duh kasihan...pasien dah dilayani kok bisa dianggap ndak ada," sambungnya.

dr Eva mengungkapkan bahwa saat pandemi hingga kini, rumah sakit telah bekerja maksimal.

Baca Juga: Gus Miftah Beri Sikap Tegas Soal Wasiat Dorce Gamalama Minta Dimakamkan Sebagai Perempuan: Saya Nggak Setuju!

"RS mati-matian bantu urus pandemi..dah dihutangin banyak lama pula, sampai bingung beli obat alat dan gaji karyawan..gelombang ke-3 pula," pungkasnya.

Cuitan dr Eva Chaniago.
Cuitan dr Eva Chaniago. Twitter @_sridiana_3va

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA Twitter @_Sridiana_3va


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah