Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena peraturan pemerintah yang selalu berubah.
Hal tersebutlah yang membuat pengajuan klaim mengalami hambatan hingga akhirnya kedaluwarsa.
"Lah situ bikin aturan berubah terus, klaim berulang ditolak, ujung-ujungnya kadaluwarsa," cuitnya di akun @_Sridiana_3va, seperti dilihat PikiranRakyat-Depok.com.
Dalam cuitan yang sama, ia mengaku kasihan kepada pihak RS yang seolah dianggap tak ada setelah melayani pasien.
"Duh kasihan...pasien dah dilayani kok bisa dianggap ndak ada," sambungnya.
dr Eva mengungkapkan bahwa saat pandemi hingga kini, rumah sakit telah bekerja maksimal.
"RS mati-matian bantu urus pandemi..dah dihutangin banyak lama pula, sampai bingung beli obat alat dan gaji karyawan..gelombang ke-3 pula," pungkasnya.