Ribuan Buruh Dirumahkan, 500 TKA Tiongkok Masuk Sulawesi Tenggara

- 30 April 2020, 15:51 WIB
Ilustrasi tenaga kerja asing Tiongkok. /PIKIRAN RAKYAT
Ilustrasi tenaga kerja asing Tiongkok. /PIKIRAN RAKYAT /

PIKIRAN RAKYAT - Di saat ribuan buruh di Indonesia dirumahkan bahkan tidak sedikit yang di-PHK, Sulawesi Tenggara malah kedatangan Tenaga kerja asing (TKA) baru asal Tiongkok yang berjumlah sekira 500 orang.

Rencananya, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi DPR, Anggota Komisi X DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, wabah virus corona bisa kian mengkhawatirkan karena para TKA itu berpotensi membawa virus ke Indonesia.

Baca Juga: Tayangkan Adegan Ciuman, Media Belajar dari Rumah TVRI Kena Tegur KPI 

“Pemerintah diminta mendengarkan dan memenuhi aspirasi DPRD, pemerintah provinsi, dan masyarakat Sulawesi Tenggara yang dengan tegas menolak masuknya TKA di masa pandemi Covid-19 ini," ujar Saleh.

Menurutnya, ini akan menimbulkan perasaan khawatir dan takut di tengah masyarakat, apalagi dengan jumlah yang sangat banyak.

Aspirasi penolakan itu murni berkenaan dengan penanggulangan Covid-19. Apalagi, penanganan virus corona belum mereda di Tanah Air, grafik penyebarannya pun masih menunjukkan pertambahan.

"Kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberi izin masuk para TKA itu aneh. Ada kesan bahwa Pemerintah sangat inferior jika berhadapan dengan investor asal Tiongkok," ujarnya.

Baca Juga: Misteri Terdamparnya Ribuan Ikan Mati di Pantai Meksiko saat Lockdown 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dengan kondisi seperti ini terkadang, kelihatan Indonesia kurang berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor tersebut.

Saleh mengungkapkan seharusnya pemerintah lebih peduli terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini juga banyak yang membutuhkan pekerjaan.

Banyak perusahaan dalam negeri yang terpaksa merumahkan para pekerjanya. Di saat-saat seperti ini, penanaman modal asing semestinya menjadi alternatif bagi mereka untuk bekerja.

"Salah satu manfaat investasi asing adalah menciptakan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal. Jika investasi asing justru mempekerjakan TKA, berarti investasi itu tidak memiliki added value," katanya.

Baca Juga: Demi Lindungi Bumi, NASA Berencana Tabrakan Pesawat Ruang Angkasa ke Asteroid 

Kasus kedatangan TKA asal Tiongkok ini bukan pertama kalinya terjadi di masa pandemi corona. Sebelumnya juga ada puluhan TKA yang tiba di kepulauan Riau. Hal tersebut juga sempat menimbulkan polemik dan perdebatan.

Sementara itu, Ombudsaman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi tenggara menyarankan agar Gubernur Sultra segera melakukan koordinasi atau membuat surat penolakan terhadap pemerintah pusat terkait kedatangn TKA tersebut.

"Kami menyarankan Gubernur Sultra untuk segera melakukan koordinasi atau membuat penolakan sebab akan menciptakan kondisi tidak kondusif di daerah apalagi di tengah wabah COVID-19 ini," ujar Mastri Susilo, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sultra.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x