Berikut cara cek bansos 2022 secara online;
1. Siapkan HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi kolom yang tersedia dengan alamat domisili Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
3. Masukkan nama lengkap Anda dalam kolom 'Nama PM' sesuai dengan yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Isi 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang ada di kolom 'Huruf Kode'. Jika kode huruf yang tampil kurang jelas. Tekan pilihan 'Captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
5. Periksa kembali data dan pastikan semua terisi dengan benar.
6. Apabila sudah selesai, klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.
Hasil pencarian akan muncul apabila data yang dimasukkan sesuai dengan yang tersimpan di database DTKS Kemensos.
Baca Juga: Resmi! Pratama Arhan Gabung Klub Asal Jepang 'Tokyo Verdy' dengan Status Permanen