“Semakin parah, ketika negara tidak memahami arti fungsi melayani rakyatnya, berbagai domain dan hak rakyat, lalu mengintervensi dengan menetapkan berbagai syarat yang tak ada hubungannya sekalipun. Negara menjadi beban rakyat,” kata Ali Syarief lagi dalam unggahan Twitter-nya tersebut.
Baca Juga: Moeldoko Minta Tak Perlu Resah Soal JHT Usia 56 Tahun, Said Didu Beri Tanggapan Begini
Hingga kini peraturan baru tersebut masih jadi kontroversi dan banyak ditentang oleh masyarakat, karena dinilai terlalu berat.
Bahkan, masih banyak kabar simpang siur, antara sudah diterapkan atau belum, karena ada beberapa masyarakat juga yang melihat bahwa dalam laman situs BPJS Kesehatan, peraturan tersebut sudah diterapkan.***