Kritik JHT Menaker, Syahrial Nasution: Hidup dan Mati pun Dikendalikan Aturan Pemerintah

- 20 Februari 2022, 14:28 WIB
Ilustrasi - Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution, memberikan kritik pada aturan JHT Menaker, sebut melampaui kodrat Tuhan.
Ilustrasi - Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution, memberikan kritik pada aturan JHT Menaker, sebut melampaui kodrat Tuhan. /Dok. Antaranews./

Seperti diketahui, dalam aturan JHT yang dimuat oleh Menaker tersebut para pekerja yang sudah berhenti dari pekerjaannya hanya dapat mencairkan uang tunjangannya saat sudah menginjak usia 56 tahun.

Menyoal aturan tersebut, Syahrial Nasution mengibaratkan apabila masyarakat ingin mengambil haknya lebih cepat, maka meninggal sebelum usia 56 tahun adalah jawabannya.

Atau kalau mau lebih cepat, matilah sebelum usia 56 thn,” tutur Syahrial.

Baca Juga: Siap Menikah, Lee Jong Suk Rela Ikut Kursus Suami Demi Bisa Menyenangkan Istrinya Kelak

Politisi Partai Demokrat itu pun secara tegas meminta kepada pemerintah agar segera mencabut aturan yang dianggap membuat masyarakat semakin sengsara tersebut.

“Batalkan Permenaker No.2/2022,” katanya.

Cuitan Syahrial Nasution.
Cuitan Syahrial Nasution. Twitter @syahrial_nst

Seperti diketahui, aturan soal JHT yang dikeluarkan oleh Menaker itu menjadi polemik dan menuai banyak perhatian dari banyak kalangan.

Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Mendag yang Sebut Harga Kedelai Naik karena Babi di China: Asal Mangap, Ngeles kok Ngasal

Bukan tanpa alasan, tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa aturan tersebut tidak pro terhadap rakyat.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @syahrial_nst


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x