Sebelumnya dikabarkan, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menilai bahwa BNPT kembali membuat gaduh usai meminta maaf soal data 198 pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.
Disampaikan Amirsyah, ia menyesalkan pernyataan BNPT yang beberapa waktu lalu menyebut tidak bermaksud menuding sejumlah lembaga yang anggotanya ditangkap Densus 88/Antiteror sebagai organisasi teroris.
Terkait hal ini, Sekjen MUI ini mempertanyakan mengenai pencegahan penyusup ke ormas. Ia juga mengkritik pernyataan BNPT soal teroris tidak langsung berupaya melakukan aksi teror, tapi berusaha menguasai lembaga tersebut.
Baca Juga: Ada Kekeliruan, Luqman Hakim Minta BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Dibatalkan
Narasi tersebut, kata dia, harus diinvestigasi bersama-sama sehingga ada fakta dan data seperti apa proses pembaiatan, pengajian yang disebutkan BNPT itu agar tidak meresahkan masyarakat.
Keberhasilan penanggulangan terorisme, lanjutnya, bukan pada penangkapan, melainkan pada pencegahan.***