DPR Minta Pemerintah Lakukan Investigasi Kasus ABK Indonesia yang Meninggal di Kapal Tiongkok

- 9 Mei 2020, 11:30 WIB
Jenazah ABK Indonesia di Kapal Tiongkok Dibuang Ke Laut
Jenazah ABK Indonesia di Kapal Tiongkok Dibuang Ke Laut /Twitter

Pemerintah harus bersikap tegas dengan melayangkan nota protes kepada pemerintah Tiongkok dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal itu.

Baca Juga: Latihan Dasar Militer Selesai Dijalani, Son Heung-min Sabet Gelar Peserta Terbaik

Menurut Sukamta, kabar soal eksploitasi TKI yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing sudah beberapa kali terdengar.

Misalnya dalam kejadian itu, info yang didapat menyatakan para ABK asal Indonesia itu bekerja 18 jam sehari, bekerja selama sekitar 12 bulan hanya mendapatkan gaji hanya sekitar Rp 1,7 juta setiap bulan.

"Parahnya ketika meninggal, mayat ABK itu dibuang ke laut, dan boleh jadi kejadian ini telah berulang kali terjadi,” ucapnya.

Baca Juga: Dua Ventilator Karya Anak Bangsa Masuki Tahap Uji Klinis

Ia menilai, pemerintah dalam hal ini harus memperketat penempatan TKI di tempat bekerja mereka di luar negeri dan harus dipastikan mereka berada di perusahaan yang punya reputasi baik.

Selain itu, Wakil ketua Fraksi PKS DPR itu mengatakan kalau dirinci masalah ABK yang bekerja di kapal asing, banyak terjadi persoalan misanya sejak proses perekrutan awal yang tidak jelas. Salah satu contohnya adalah masalah kontrak kerja.

Sukamta juga meminta pemerintah memastikan hak-hak TKI khususnya dalam kasus meninggalnya tiga ABK WNI ini dapat tertunaikan dengan baik misalnya gaji, pesangon dan juga asuransi dari pihak perusahaan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x