Cara Mudah Cek Penerima Bansos Melalui DTKS, Dapatkan PKH Balita dan Ibu Hamil Rp 3 Juta

- 22 Februari 2022, 08:34 WIB
Ini cara mudah cek penerima Bansos PKH balita dan ibu hamil melalui DTKS, bisa dapatkan Rp3 juta selama setahun.
Ini cara mudah cek penerima Bansos PKH balita dan ibu hamil melalui DTKS, bisa dapatkan Rp3 juta selama setahun. /Unsplash/Mufidpwt/

4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Keempat, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Jokowi Sebut JHT Bisa Dicairkan di Masa Sulit, Said Didu: Hati-hati dengan Pernyataan Ini, Sangat Multitafsir

7. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP. 

8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

9. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa, 22 Februari 2022: Gemini Pergilah Bersenang-senang dengan Pasangan

Berikut ini beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah