2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Bayangan Diri Lewat Pilihan Warna yang Paling Mendominasi Pikiran Anda
5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.
7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.
Dengan demikian, Bansos PKH balita ini akan diberikan kepada warga tidak mampu, dilakukan dalam 4 tahap, yang bisa dicairkan di sepertiga bulan.***