Dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut, bahkan banyak kasus,dimana tempat pengelola minyak goreng banyak menimbun, lantaran tak ingin menanggung kerugian besar, akibat harga minyak goreng murah, yang diterapkan oleh Pemerintah tersebut.
Hingga kini, kembali dihebohkan lagi, dimana untuk pembelian minyak goreng murah tersebut, harus menyertakan persyaratan berupa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin, sehingga dapat membeli 1 liter minyak goreng.
Namun, masih belum diketahui, apakah peraturan tersebut benar adanya atau hanya berita isu belaka, bahkan masih belum ada tanggapan pasti dari pihak pemerintah terkait persyaratan pembelian minyak goreng murah tersebut.***