Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen sebelum Usia Pekerja 56 Tahun, Simak Informasi Berikut Ini

- 24 Februari 2022, 13:33 WIB
Berikut ini dipaparkan cara klaim dana JHT 100 persen meski masih di bawah usia 56 tahun sebelum 4 Mei 2022.
Berikut ini dipaparkan cara klaim dana JHT 100 persen meski masih di bawah usia 56 tahun sebelum 4 Mei 2022. /lapakasik BPJS Ketenagakerjaan.

3.Unggah semua dokumen persyaratan beserta foto ukuran maksimal 6 MB.

4.Konfirmasi pengajuan.

Baca Juga: 5 Tips Membuat Anak Mau Mendengarkan dan Menghormati, Salah Satunya Hindari Berteriak

5.Nantinya akan mendapatkan jadwal wawancara online.

6.Peserta dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.

7.Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening.

Baca Juga: Perhatikan Waktu Ideal dan Kualitas Screen Time yang Aman untuk Anak-anak, Mengapa?

Jika Anda ingin klaim JHT 100 persen sebelum usia 56 tahun via offline, berikut merupakan tahapannya.

1.Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana.

2.Mengisi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah