Konflik Rusia dan Ukraina Kian Memanas, Kemenkumham Siapkan Langkah Kontinjensi Evakuasi WNI

- 25 Februari 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi - Kemenkuham berencana lakukan evakuasi WNI yang berada di Ukraina di tengah invasi Rusia.
Ilustrasi - Kemenkuham berencana lakukan evakuasi WNI yang berada di Ukraina di tengah invasi Rusia. /REUTERS./

PR DEPOK - Konflik Rusia dan Ukraina kian memanas. Bahkan pemerintah Indoneisa, melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana evakuasi WNI yang berada di Ukraina.

Langkah evakuasi itu dilakukan guna mengantisipasi korban dari WNI terkait konflik antara Rusia dan Ukraina. Namun, sejauh ini beluma ada kejelasan kapan.

Dalam fungsi imigrasi, Kemenkumham telah mempersiapkan diri menghadapi kontinjensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina.

Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menyebutkan, jumlah WNI yang berada di Ukraina terdapat sebanyak 140 orang, meski dilaporkan dalam status aman.

Baca Juga: Dinilai Lamban Respons Konflik Rusia-Ukraina, Joe Biden Dikritik Pemimpin Partai Republik

"Namun tidak menutup kemungkinan konflik antara Rusia dan Ukraina mengancam keselamatan mereka," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Sekjen Kemenkumham mengatakan, pihaknya memiliki tugas menerbitkan dokumen pelaku perjalanan internasional.

Dalam kondisi normal, kata dia, setiap orang diwajibkan memiliki paspor. Tetapi dalam situasi kontinjensi, bisa saja paspor itu hilang ataupun rusak.

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina Miliki Tiga Skenario Masa Depan, Kemenangan atau Kejatuhan Vladimir Putin?

"Imigrasi Kemenkumham bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusikan, serta pengamanan blanko paspor di dalam dan luar Indonesia," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x