PR DEPOK - Setelah laporannya ditolak, pakar telematika Roy Suryo dilaporkan LBH GP Ansor ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 25 Februari 2022.
Laporan itu merupakan buntut laporannya terhadap Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil atas dugaan penistaan agama.
Dalam unggahannya, Roy Suryo mengatakan dilaporkan oleh pria berinisial DZF dengan mengatasnamakan Masyarakat Indonesia dan LBH GP Ansor pada Jumat, 25 Februari 2022.
Baca Juga: Vladimir Putin Bersiap Gunakan Senjata Termobarik untuk Serang Ukraina
Setelah Laporan kami DITOLAK kemarin, Sore tadi ada Twit bahwa Laporan Sdr DZF -yg mengatasnamakan "Masyarakat Indonesia" dan GP Ansor- DITERIMA di Polda Metrojaya, Jum'at 25/02/22
(Mempersoalkan KALIMAT TANYA di Twit saya)
InsyaaAllah Kita Hadapi Bersama
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM https://t.co/KbTumTaiFO pic.twitter.com/pcRPunUslw— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) February 25, 2022
"Setelah Laporan kami DITOLAK kemarin, Sore tadi ada Twit bahwa Laporan Sdr DZF -yg mengatasnamakan "Masyarakat Indonesia" dan GP Ansor- DITERIMA di Polda Metrojaya," ujar Roy Suryo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
Dia mengatakan kedua pelapor tersebut mempersoalkan kalimat tanya dalam cuitannya saat menanggapi pernyataan Menag Yaqut.
“(Mempersoalkan KALIMAT TANYA di Twit saya) InsyaaAllah Kita Hadapi Bersama BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM,” ujarnya.
Baca Juga: Israel Dukung Ukraina, Diplomat Rusia untuk PBB Ingatkan Aneksasi Israel di Dataran Tinggi Golan
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor menyatakan akan melaporkan balik Roy Suryo ke polisi.