Di Tengah Beberapa Parpol Setuju Tunda Pemilu, Refly Harun Sebut Penundaan Pemilu 2024 Itu Bisa Saja Dilakukan

- 3 Maret 2022, 19:33 WIB
Ilustrasi. Soal wacana penundaan pemilu 2024 yang disetujui beberapa ketum parpol, Refly Harun beri tanggapan ini.
Ilustrasi. Soal wacana penundaan pemilu 2024 yang disetujui beberapa ketum parpol, Refly Harun beri tanggapan ini. /Pixabay/ mohamed_hassan.

PR DEPOK – Sebagaimana diketahui, bahwasanya penundaan Pemilu 2024 disetujui beberapa partai politik (parpol).

Perihal penundaan Pemilu 2024, Refly Harun selaku pengamat politik dan ahli hukum tata negara memberikan tanggapannya.

Menurut Refly Harun, penundaan Pemilu 2024 bisa dilakukan, namun harus objektif berkenaan dengan alasannya.

Baca Juga: 4 Tips Ini Bisa Membantu Anda untuk Menjaga Penglihatan Mata agar Tetap Baik

“Karena penundaan pemilu itu bisa saja dilakukan dengan kondisi yang betul-betul objektif, kondisi memang yang tidak dikondisikan,

"Kondisi yang karena terpaksa, itulah negara dalam keadaan darurat,” ujar Refly Harun, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada 3 Maret 2022.

Namun melihat wacana penundaan Pemilu 2024 saat ini yang dihembuskan oleh ketum parpol, Refly Harun melihat hal tersebut hanya akal-akalan.

Baca Juga: Tak Goyah, Rusia akan Lanjutkan Operasi Militernya di Ukraina Sampai Akhir

“Tapi sekarang, kalau kemudian diwacanakan dulu, dilemparkan bolanya kepada masyarakat, wah itu jelas, itu hanya akal-akalan dari kekuatan politik ya,” ujar Refly Harun.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x