Maka dari itu, menurut Ditjenpas, kegiatan peliputan dan wawancara antara Siti Fadilah Supari dan Deddy Corbuzier itu tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Sementara itu, kronologi terjadinya wawancara dan liputan berawal saat Siti Fadilah dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan terkait penyakit asma yang dideritanya berdasarkan rekomendasi dari dokter Rutan Pondok Bambu dengan persetujuan Plt Kepala Rutan Pondok Bambu.
Kemudian datang 2 orang wanita dan 2 orang pria ke ruangan tersebut dan terjadi wawancara pada pukul 21.20-23.30 WIB di Ruang Paviliun Kartika Nomor 2016 RSPAD Gatot Subroto.
Baca Juga: Perketat Pengamanan di Depok Saat Arus Balik, Polisi Belajar dari 20 Travel yang Berusaha Mudik
Menurut keterangan perawat di rumah sakit tersebut, saat mereka hendak mengantar obat-obatan, pintu telah dikunci dari dalam yang membuat perawat tidak bisa masuk.
Setelah mengetahui sesi wawancara yang diunggah Deddy Corbuzier di laman Instagram miliknya, pihak Rutan Pondok Bambu kemudian menelusuri agenda pertemuan itu.***