Masyarakat yang tergolong sebagai KPM DTKS, dipastikan akan menjadi sasaran penerima bansos PKH cair Maret 2022 dengan kategori-kategori sebagai berikut:
1. Ibu Hamil/ Nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta
3. Siswa SD/ Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000
Baca Juga: Teja Paku Alam Bertekad Amankan Gawang Persib Bandung Saat Kontra Persiraja Banda Aceh
4. Siswa SMP/ Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta
6. Siswa SMA/ Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta
7. Penyandang Disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta
8. Lanjut Usia akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta.
Dari total kategori tersebut, Pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.