Mal dan Bandara Diberi Kelonggaran Saat New Normal, MUI: Seharusnya Masjid Dapat Perlakuan Sama

- 29 Mei 2020, 11:39 WIB
PRESIDEN Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar new normal di Summarecon Mal Bekasi, Selasa, 26 Mei 2020. /
PRESIDEN Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar new normal di Summarecon Mal Bekasi, Selasa, 26 Mei 2020. / /AGUS SUPARTO/ANTARA

Dia mengatakan, tujuan dari metode itu agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat meletakkan alas kaki di luar masjid seusai shalat.

Selain itu, relaksasi di masjid itu mengajak jemaah untuk tidak merapatkan barisan salatnya dengan menjaga jarak sekira satu meter, menggunakan alas sujud sendiri, menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan terkait lainnya.

Di Depok, pelaksanaan ibadah salat Jumat masih belum diizinkan mengingat masih tingginya angka penularan.

Sementara itu, di Kota Bekasi hari ini kembali menjalani ibadah salat Jumat dengan memperhatikan sejumlah protokol kesehatan seperti yang disebutkan di atas.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x