Arab Saudi Kini Cabut Aturan Ketentuan Wajib Masker dan Tes PCR, Ini 7 Aturan Barunya

- 7 Maret 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi. Arab Saudi telah mencabut aturan Covid-19 soal wajib masker dan tes PCR, begini tujuh aturan terbarunya.
Ilustrasi. Arab Saudi telah mencabut aturan Covid-19 soal wajib masker dan tes PCR, begini tujuh aturan terbarunya. /Pixabay/dinar_aulia.

“Saudi juga tidak memberlakukan dan tidak menghentikan penerapan langkah-langkah social distancing di semua tempat baik tertutup dan terbuka, serta pada kegiatan acara,” lanjutnya.

Ketiga, Endang Jamli menjelaskan jika Arab Saudi kini tidak lagi mewajibkan orang untuk menggunakan masker saat berada di tempat terbuka.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Ramadhan 2022 untuk Sambut Bulan Puasa, Cocok Dikirim ke Keluarga dan Teman

Kewajiban penggunaan masker hanya diberlakukan di tempat tertutup.

Keempat, Arab Saudi juga tidak mensyaratkan sertifikasi dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau Rapid Antigen Test sebelum kedatangan ke Kerajaannya.

Kelima, Arab Saudi mensyaratkan bagi pendatang bagi segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Kerajaan.

Baca Juga: Gala Sky Dituding Bukan Anak Bibi, Haji Faisal Siap Tempuh Jalur Hukum: Agar Tidak Jadi Beban Bagi Cucu Saya

Keenam, Arab Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang.

Ketujuh, Arab Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut semua penangguhan semua penerbangan yang datang dari 17 negara.

Penerbangan dari 17 negara tersebut diantaranya, Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia,Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah