Kabar Baik, Arab Saudi Cabut Sejumlah Ketentuan tentang Covid-19, Begini Kebijakan untuk Umrah dan Haji

- 7 Maret 2022, 15:03 WIB
Arab Saudi mencabut sejumlah aturan terkait Covid-19 seperti PCR dan karantina, begini kebijakan untuk haji dan umrah.
Arab Saudi mencabut sejumlah aturan terkait Covid-19 seperti PCR dan karantina, begini kebijakan untuk haji dan umrah. /Dok. Kemenag.go.id.

PR DEPOK - Di negara Arab Saudi, aturan tentang pandemi Covid-19 kini sudah tidak diberlakukan lagi alias dicabut.

Selain itu, Arab Saudi juga sudah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan terkait Covid-19, seperti menghapus keharusan PCR dan karantina.

Pencabutan aturan tentang Covid-19 di Arab Saudi itu dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenag, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Sentimen Anti-Rusia Meningkat Akibat Invasi ke Ukraina, Kemenlu Rusia Kirim Peringatan

Dia menilai kebijakan Arab Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Untuk itu, Hilman Latief berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan .

Menurut dia, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy).

Baca Juga: Kapan Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Berikut Penjelasannya

"Antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini," ujar dia.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x