Cukup Pakai HP, Ini Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Bantuan PKH, BLT, dan BPNT!

- 8 Maret 2022, 20:37 WIB
Cukup memakai HP, ini cara daftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan bantuan PKH, BLT, dan BPNT.
Cukup memakai HP, ini cara daftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan bantuan PKH, BLT, dan BPNT. /Instagram/@bank_indonesia/

PR DEPOK – Cukup pakai HP, ini cara daftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos, untuk dapatkan bantuan PKH, BLT, dan BPNT.

Hanya dengan menggunakan HP, masyarakat yang memiliki ekonomi di bawah bisa mendaftarkan diri, dan mendapatakan bantuan sosial, seperti bansos PKH, BLT, dan BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos, yang hingga kini masih bisa dicairan.

Aplikasi Cek Bansos ini sendiri, merupakan fitur yang dibuat dan disediakan oleh Kemensos, untuk memnudahkan para penerima bantuan bansos PKH, BLT, dan BPNT, bisa dengan mudah mendaftar, hanya dengan menggunakan HP.

Pemberian bansos PKH, BLT, dan BPNT ini diadakan oleh Kemensos untuk menunjang ekonomi masyarakat miskin, untuk mendapatkan bantuan berupa dana atau uang, dan juga bantuan pangan non tunai, seperti paket sembako, yang bisa didaftarkan melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ukraina Sebut Rusia Melanggar Gencatan Senjata, Evakuasi Warga Sipil di Mariupol Berlangsung Dramatis

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos RI, berikut ini cara daftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos, untuk dapatkan bantuan PKH, BLT, dan BPNT.

Ini cara daftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan bantuan PKH, BLT, dan BPNT:

1. di tahap Pertama, Anda terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, Anda bisa membuat akun baru (jika belum memiliki akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isi data diri Anda dengan lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Mat Solar Tak Kunjung Sembuh, sang Anak Akui Khawatir: Semakin Lama Semakin Sakit Soalnya Ayah

4. Berikutnya, Anda harus mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Langkah berikutnya, Anda diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP. 

6. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menujukkan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: India Dikenakan Sanksi Atas Pembelian Rudal S-400 dari Rusia, Senator AS: Keputusan yang Sangat Bodoh!

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda bisa mengakses aplikasi Cek Bansos di HP , kemudian segera lakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bansos PKH, BLT, dan BPNT dari Kemensos.

1. Tahap Pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Kedua, Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelah menabah usulan penerima bansos, Anda akan dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga: Rindu Mat Solar yang Ceria, sang Anak: Dulu Suka Jalan-jalan, Ayah Sering Bercanda

Jika sudah selesai, Anda bisa segera melakukan pengecekan data penerima bansos PKH, BLT, dan BPNT melalui website cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan data penerima bansos sudah tercatat atau belum.

Itulah penjelasan cara daftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos, untuk dapatkan bantuan PKH, BLT, dan BPNT, hanya dengan menggunakan HP.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah