1. Tahap pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS secara online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan', kemudian masukan data yang ingin diusulkan, atau ditambahkan.
3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, dan sesuai dengan catatan Dukcapil.
Itulah penjelasan tentang cara cek data penerima bansos BPNT Kartu Sembako melalui website cekbansos.kemensos.go.id.***