3. Isi provinsi tempat tinggal Anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data Anda akan segera dimunculkan jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako.
Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI? Simak Pengertian dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Namun, sebelum melakukan pengecekan data penerima bantuan bansos BPNT Kartu Sembako ini, harus mendaftarkan diri, untuk bisa menjadi penerima bantuan tersebut.
Adapun cara daftar penerima bansos BPNT Kartu Sembako melalui aplikasi Cek Bansos: