Kawasan GBK Kembali Dibuka untuk Olahraga, Catat Jam Operasional dan Aturan yang Harus Dipatuhi

- 5 Juni 2020, 18:13 WIB
AREA Stadion Gelora Bung Karno yang telah dibuka kembali untuk aktivitas olahraga.*
AREA Stadion Gelora Bung Karno yang telah dibuka kembali untuk aktivitas olahraga.* /PMJ News/

PR DEPOK – Dalam menyambut masa PSBB transisi di wilayah DKI Jakarta, Stadion Gelora Bung Karno (GBK) telah kembali dibuka mulai hari ini 5 Juni 2020 setelah ditutup sejak beberapa bulan lalu.

Kebijakan tersebut baru saja diumumkan oleh pihak pengelola Stadion GBK melalui akun Twitter resminya.

Meski sudah kembali dibuka untuk umum, jam operasional masih dibatasi. Jam operasional GBK dalam masa PSBB transisi hanya 10 jam yang dimulai pada pagi hari pukul 8.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Baca Juga: Mengaku Lebih Betah di Dalam Penjara Usai Dibebaskan, Ini Jawaban Pengacara Ferdian Paleka 

Sesuai dengan arahan pemerintah bahwa aktivitas olahraga outdoor sudah bisa dilakukan. Nah bagi #GBKPeople yang ingin berolahraga outdoor di kawasan GBK mulai tanggal 5 Juni 2020 kendaraan dan para pejalan kaki dapat masuk dari pintu 5 atau pintu 10,” tutur pengelola Stadion GBK sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Polda Metro Jaya.

Berbeda dengan sebelumnya, GBK hanya membuka 2 pintu yakni pintu 5 yang berada tepat di seberang FX dan pintu 10 yang posisinya ada di seberang gedung TVRI.

Sedangkan akses ring road stadioun utama GBK akan dibuka di 3 pintu yakni pintu A, D, dan H.

Masyarakat yang hendak berolahraga di kawasan GBK disarankan untuk membawa hand sanitizer dan tetap mengutamakan kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Malam Ini Fenomena Gerhana Bulan Penumbra, BMKG Jelaskan Waktu yang Tepat Mengamatinya 

Sementara itu, Masjid Al-Bina yang berada di dalam area GBK hari ini sudah kembali beroperasi dengan melaksanakan ibadah salat jumat pertama kalinya sejak PSBB di DKI Jakarta diberlakukan.

Jika masyarakat hendak melaksanakan ibadah salat jumat minggu depan di Masjid A-Bina GBK, berikut sejumlah aturan yang harus dipenuhi sebagai syarat bisa memasuki area tersebut.

Pertama wajib mengenakan masker dan datang ke masjid dengan sudah berwudu terlebih dahulu di kediaman masing-masing.

Membawa perlengkapan salat masing-masing dan kantong sandal atau sepatu karena Masjid Al-Bina tidak menyediakan tempat wudu dan penitipan sandal.

Baca Juga: Kutuk Aksi Rasisme di AS, Para Petugas Medis COVID-19 Ikut Lakukan Aksi Protes 

Bagi pejalan kaki dapat masuk melalui pintu 4. Sementara bagi yang membawa kendaraan maka dapat memarkirkan kendaraannya di area parkir selatan dengan masuk melalui pintu 5 terlebih dahulu.

Selain itu, Masjid Al-Bina hanya menampung maksimal 618 jemaah salat jumat. Namun jika masyarakat terlambat datang, maka Masjid Al-Bina memberikan waktu untuk melaksanakan salat zuhur hingga pukul 13.00 WIB.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x