Kemenag Resmikan Logo Halal Baru, Ali Syarief: Pemerintah Tak Perlu Urus Halal Haram, Bukan Negara Khilafah

- 13 Maret 2022, 11:40 WIB
Ali Syarief menanggapi Kemenag yang kini telah meresmikan logo halal baru, singgung soal negara khilafah.
Ali Syarief menanggapi Kemenag yang kini telah meresmikan logo halal baru, singgung soal negara khilafah. /kemenag.go.id

Baca Juga: Jadwal dan Link Live MotoGP, Moto2, Moto3 2022 Grand Prix Indonesia Sirkuit Mandalika

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham sebelumnya mengatakan penetapan label halal tersebut dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Penetapan tersebut juga berdasarkan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Peresmian logo baru dari Kemenag mengundang berbagai reaksi dari berbagai pihak, salah satunya Ali Syarief.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Terbaru Tomorrow, Dibintangi oleh Rowoon SF9 dan Lee Soo Hyuk

Lewat unggahan di akun media sosial miliknya, Ali Syarief meminta pemerintah agar tak mengurusi halal dan haram.

Menurutnya, negara kita bukanlah negara khilafah.

Dirinya juga mengatakan bahwa penetapan halal dikeluarkan oleh MUI untuk umatnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Torino vs Inter Milan di Liga Italia Senin, 14 Maret 2022 Pukul 2.45 WIB

"Label Halal itu fatwa Majelis Ulama, untuk umatnya. Pemerintah tidak perlu ngurusin halal haram, kan bukan negara khilafah," cuitnya di akun @alisyarief pada 13 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @gusyaqut Twitter @alisyarief


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah