PR DEPOK - Peran Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip bebas aktif, sangat diperlukan terhadap konflik antara Rusia versus Ukraina.
Karena dalam hubungan (antar negara) luar negeri, Indonesia juga menegaskan konsistensinya dengan prinsip tersebut dalam krisis Ukraina.
Sehingga Indonesia berkesempatan memainkan perannya sebagai negara yang menganut prinsip bebas aktif dalam politik luar negerinya.
Baca Juga: Ukraina Siap Berunding dengan Rusia untuk Damai, Dmytro Kuleba: Tetapi Kami Tidak Menerima Ultimatum
Karena itu, publik pun dapat menyimak pandangan pejabat, khususunya di Kementerian Luar Negeri dan pengamat politik internasional.
Sebagaimana telah diketahui, Presiden Rusia Vladimir Putin pada 24 Februari 2022 lalu memerintahkan operasi militer khusus di wilayah Ukraina.
Bahkan ia sempat mengatakan kepada militer Ukraina agar mereka menjatuhkan senjata, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kantor Berita Reuters.
Pada saat itu, Vladimir Putin menegaskan bahwa Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya.