Baca Juga: Cara Main dan Bagikan Kuis Hari Bumi 2022, Game Google yang Sedang Viral di Media Sosial
Hidayat mengatakan, pasalnya produk halal dari Indonesia banyak di ekspor ke mancanegara dan lebih dikenali dengan tulisan halal dalam bahasa Arab, dan berwarna hijau.
Adapun Hidayat Nur Wahid menyarankan agar label halal yang baru saja dirilis Kemenag tersebut sebaiknya direvisi.
"Karena produk halal dari Indonesia banyak yang diekspor ke mancanegara yang familiarnya dengan tulisan Halal (حلال) dalam bahasa Arab dengan simbol warna Islam; Hijau. Maka lebih afdhal bila logo Kemenag itu direvisi," kata Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Cara Cek Apakah Terdaftar Bansos 2022, Segera Login di Link cekbansos.kemensos.go.id
Diketahui, sebelumnya Kemenag RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan label halal yang bentuknya mengadopsi bentuk gunungan pada wayang.
Label halal yang baru tersebut tampak dengan warna ungu, dengan bentuk gunung dalam wayang kulit dan motif lurik.***