Charlie Wijaya Akui Dapat Ancaman Usai Dampingi Korban Robot Trading Melapor: Saya akan Tuntut Balik

- 19 Maret 2022, 17:12 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN/

PR DEPOK - Eks kader termuda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Charlie Wijaya baru-baru ini mendapat sebuah ancaman.

Kabarnya, Charlie Wijaya mendapat ancaman setelah mendampingi ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet membuat laporan ke Bareskrim.

Charlie Wijaya diduga mendapat ancaman bakal dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang turut dilaporkan ke polisi.

Seperti dalam artikel yang dimuat di Pikiran-Rakyat.com, afiliator yang mengancam itu diketahui memiliki banyak downline.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 di Link Ini, Dapatkan Bantuan Kartu Sembako Rp2,4 Juta Cukup Masukkan Nama dan Alamat KTP

Paska mendapatkan ancaman, pegiat media sosial ini menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum.

Charlie Wijaya meminta pihak yang mengancam untuk mengurus laporan di polisi atau di gugatan di pengadilan.

Charlie heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada.

Baca Juga: Merasa Jenuh dan Suasana Hati Gelisah? ini Kumpulan Lagu Self Healing, Cocok Didengar untuk Penenang Jiwa

Bahkan hingga saat ini, laporannya di Polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya pada Jumat 18 Maret 2022.

Seperti diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Sosok yang Menurut Anda Paling Sukses untuk Ungkap Kepribadian Kamu Sebenarnya

Charlie banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, supaya hak-hak para korban dapat dikembalikan.

Namun saat ini ada pihak yang mau mencoba melaporkan, menyebutkan dirinya telah mencemari nama baik orang yang dilaporkan oleh para korban ke Bareskrim Polri pada hari Selasa, 15 Maret yang lalu dan mengancam akan digugat di pengadilan.

"Jadi, kuatkanlah bukti sebelum melapor ke Polisi. Karena jika mau membawanya dengan penuh emosi dan tanpa bukti, pedang hukum itu akan berbalik padamu nanti," sambung Charlie.

Baca Juga: 6 Makanan yang Dapat Membantu Melancarkan Pencernaan dan Meredakan Sembelit

Melihat kasus besar yang sedang ditangani kepolisian saat ini yaitu Binomo dan Quotex, afiliator berpeluang dijerat hukum. Apalagi afiliator kakap yang sudah banyak menikmati dari investasi bodong ini.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah