Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Ditetapkan sebagai Tersangka, Ali Syarief: Lebih Bahaya daripada KKB

- 20 Maret 2022, 12:51 WIB
Ali Syarief memberikan tanggapan terkait status tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan.
Ali Syarief memberikan tanggapan terkait status tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat.

PR DEPOK – Baru-baru ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Adapun Haris Azhar selaku Direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti selaku Koordinator KontraS, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabar Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang telah berstatus tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Indra Kenz dan Doni Salmanan Harus Sungkem dengan Sosok Ini

"Iya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, 20 Maret 2022.

Pihak Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Senin dijadwalkan diperiksa," ujarnya.

Baca Juga: Febri Diansyah Jelaskan Perbedaan Vonis Bebas dan Vonis Lepas, Sindir Putusan Penembak FPI?

Adapun saat ini, pihak penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah berupaya memediasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Luhut Binsar Pandjaitan, namun tak membuahkan hasil.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena video YouTube keduanya dengan judul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya”.

Baca Juga: Jelang Balapan MotoGP Mandalika 2022, Kumpulan Fakta Menarik Terbaru dari Para Pembalap

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam video tersebut membuka laporan perihal keterkaitan pejabat dengan tambang emas, dan rencana eksploitasi SDA Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan pun telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Status tersangka Haris Azhar dengan Fatia Maulidiyanti membuat Ali Syarief selaku pengamat ekonomi memberikan pandangannya.

Baca Juga: Puncak MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika Hari Ini, Arief Muhammad Berjanji Tak Lakukan Hal Ini

Ali Syarief menyindir bahwa sepertinya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lebih bahaya dari KKB (kelompok kriminal bersenjata).

“Rupanya Fatia dan Haris, lbh bahaya dp KKB,” ujar Ali Syarief.

Cuitan Ali Syarief.
Cuitan Ali Syarief. Twitter/@alisyarief.

***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Twitter @alisyarief Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x