Soal Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pihak Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Tak Ada Jalan Damai

- 22 Maret 2022, 14:51 WIB
Soal kasus dugaan pencemaran nama baik, pihak Luhut Binsar Pandjaitan sebut tak ada jalan damai bagi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Soal kasus dugaan pencemaran nama baik, pihak Luhut Binsar Pandjaitan sebut tak ada jalan damai bagi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. /PMJ News .

PR DEPOK - Imbas pelaporan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kini resmi jadi tersangka.

Diketahui sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhur Binsar Pandjaitan, terkait kasus pencemaran nama baik.

Bahkan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tetap tidak mau damai dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terkait kasus pencemaran nama baik tersebut.

Baca Juga: Perang Hari ke-27: Rusia Ancam AS, Ukraina Tak akan Tunduk Pada Tuntutan Moskow

"Ini kan menangani cabutan, bagaimana kita bisa cabut laporannya. Kita ikuti dan hormati saja proses hukumnya," kata Juniver Girsang, sebagai kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 22 Maret 2022.

Menurut Juniver Girsang, sejak awal pihaknya sudah berusaha mencari jalan keluar, namun selalu menemui 'kebuntuan'.

Karena itu, kata Juniver Girsang, pencabutan laporan dan jalan damai tidak dapat dilakukan lagi.

Baca Juga: Rudy Salim Ungkap Banyak Artis yang Pura-pura Beli Mobil Mewah, Deddy Corbuzier: Kenapa Gue Harus Bayar?

"Kita ini sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke pendapat," ucap Juniver Girsang.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x