PR DEPOK – Baru-baru ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Adapun Haris Azhar selaku Direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti selaku Koordinator KontraS, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabar Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang telah berstatus tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Denny Darko Sebut Indra Kenz dan Doni Salmanan Harus Sungkem dengan Sosok Ini
"Iya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, 20 Maret 2022.
Pihak Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Senin dijadwalkan diperiksa," ujarnya.
Baca Juga: Febri Diansyah Jelaskan Perbedaan Vonis Bebas dan Vonis Lepas, Sindir Putusan Penembak FPI?
Adapun saat ini, pihak penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.