PPN Naik Menjadi 11 Persen Mulai 1 April 2022, Bersiap Jadi 12 Persen di Tahun 2025

- 22 Maret 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /PIXABAY/STEVEPB

Sri Mulyani meminta untuk tidak khawatir karena prinsipnya besaran pajak yang dikumpulkan akan kembali dimanfaatkan untuk rakyat.

“Kita jelas masih butuh pendidikan yang makin baik, kesehatan yang makin baik, kita butuh bahkan TNI kita yang makin kuat, polisi yang makin hebat supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus"

Baca Juga: Polri Hentikan Penyelidikan Laporan Penipuan dan Merek Dagang Istri Juragan 99 ke Putra Siregar, Ini Alasannya

"Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap kalau pondasi pajak kuat,” kata Menkeu.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah