Disepakati DPD dan Kemendagri, Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun 2024

- 22 Maret 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PR DEPOK - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat untuk menutup kemungkinan penundaan Pemilu 2024.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menegaskan pemilu dan pilkada serentak akan dilaksanakan sesui rencana yakni tahun 2024 mendatang.

Pemilu dijadwalkan pada 14 Februari 2024, sedangkan pilkada digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online, Hanya Perlu KK dan KTP agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapatkan Bansos Rp3 Juta

Menurut Fachrul, kesepakatan antara DPD dan Kemendagri dideklarasikan agar tak ada lagi diskusi seputar penunadaan Pemilu 2024.

Sebelum pemilu dua tahun mendatang, 272 daerah di provinsi/kabupaten dan kota akan diisi oleh pejabat kepala daerah yang bertindak sebagai kepala pemerintahan.

"Tahun 2022 ada sebanyak 101 daerah dan tahun 2023 ada sebanyak 171 daerah," ujar Fachrul dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI APBD 2022? Bagaimana Cara Daftar dan Pencairannya? Simak Penjelasan Berikut Ini

Sebelumnya, Komite I DPD RI mengundang Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri berdiskusikan sejumlah isu dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen pada Selasa, 22 Maret 2022.

Isu yang dibahas termasuk pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat, harmonisasi kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Aceh, mengevaluasi program Kemendagri, hingga menyepakati tidak adanya penundaan Pemilu 2024.

Selain DPD dan Kemendagri, sejumlah anggota DPR sudah lebih dulu menentang isu penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai HP di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Salah satunya Rifnizamy Karsayuda yang memastikan seluruh fraksi di Komisi II DPR RI menyepakati pelaksanaan pungut hitung Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024.

"Saya kira (penetapan pelaksanaan jadwal pemilu) ini sesuatu yang sudah clear dan tidak perlu kita berdebat cukup panjang, walaupun ada ruang perdebatan terkait dengan keinginan untuk melakukan amandemen konstitusi," ujarnya dilansir dari situs resmi DPR RI.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah