Sempat Kabur-kaburan, Bos Robot Trading Evotrade Akhirnya Ditangkap Bareskrim Usai Buron 3 Bulan

- 24 Maret 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi - Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap bos robot trading Evotrade, Anang Dianto setelah tiga bulan menjadi buron.
Ilustrasi - Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap bos robot trading Evotrade, Anang Dianto setelah tiga bulan menjadi buron. /Pixabay.

"(Hal itu) agar nantinya para korban bisa mendapatkan keadilan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tuturnya melanjutkan.

Sebagai informasi, Anang Dianto ini termasuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan tersangka pada 17 Januari 2022 silam.

Sebelum menangkap bos robot trading Evotrade, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menahan lima tersangka lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah