Inilah Bukti Kuat Polisi Tetapkan Dea Onlyfans sebagai Tersangka

- 26 Maret 2022, 14:30 WIB
Polda Metro Jaya mengaku kantongi bukti kuat sebelum menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus pornografi.
Polda Metro Jaya mengaku kantongi bukti kuat sebelum menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus pornografi. /Instagram.com/@gresaids_

Seperti diketahui, Dea ditangkap pada Kamis 24 Maret 2022 malam, saat dirinya tengah dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Sebelumnya, nama Dea yang merupakan konten kreator OnlyFans sempat ramai menjadi perbincangan. Lantaran Dea mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.

Baca Juga: Minta Maaf, Indra Kenz Sampaikan Pesan agar Masyarakat Hati-Hati Pilih Investasi

OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Soal pengahasilannya, Dea Onlyfans mengatakan hal tersebut saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

"Setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar US$5 atau Rp70 ribu," kata Dea mengakui.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah