Bulan pertama:
1. Masuk atau login ke laman siapkerja.kemnaker.go.id.
2. Pilih menu Ajukan Klaim.
3. Isi data pribadi, nomor rekening dan menandatangani surat KAPK.
Baca Juga: Jam Tayang dan Link Live Streaming Adu Tinju Azka Corbuzier vs Vicky Prasetyo Kamis, 31 Maret 2022
4. Data akan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
5. Peserta menerima email pemberitahuan proses klaim JKP.
6. Proses sudah selesai, bantuan tunai JKP akan masuk ke rekening peserta.
Bulan Kedua hingga Keenam
1. Peserta melakukan Asesmen Diri melalui laman siapkerja.kemnaker.go.id.