BLT Minyak Goreng Mulai Cair April 2022, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerima Bantuan Tunai Rp300 Ribu

- 2 April 2022, 07:08 WIB
Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng mulai April 2022.
Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng mulai April 2022. /Antara/Adeng Bustomi/

Adapun berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BLT minyak goreng dari Pemerintah:

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.

2. KPM juga harus mengajukan KTP.

Baca Juga: Alasan Maudy Ayunda Ditunjuk Jadi Jubir Presidensi G20

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan yang akan didapatkan dari ketua RT atau RW setempat.

Setelah persyaratan di atas sudah terpenuhi, KPM bisa langsung melakukan pendaftaran DTKS, sebagai syarat utama penerima bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu, dengan cara sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.

Baca Juga: Update Harga Bahan Pokok di Depok Sabtu, 2 April 2022: Cabai Merah Besar Naik Lagi Jadi Rp56.600 per Kg

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x