Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengomentari deklarasi Jokowi 3 periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta.
Menurut Ali Mochtar Ngabalin, aspirasi kepala desa yang menginginkan Jokowi menjabat 3 periode tersebut sah-sah saja.
Dia menilai dukungan tersebut tidak boleh dilarang ataupun dihalangi karena merupakan bagian dari demokrasi.
Baca Juga: Penerima PKH dan BPNT Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cek Jadwal Status Pencairan di Link Ini
Hal itu disampaikan Ngabalin melalui akun Instagram pribadinya @ngabalin.
"Ya siapa bisa melarang, siapa yang bisa halangi, siapa mau hambat mereka?"
"Apalagi polisi, tidak mungkin," ujar Ngabalin.
Ngabalin menilai setiap orang berhak menyuarakan aspirasinya soal perpanjangan jabatan presiden maupun penundaan pemilu.
Baca Juga: 3 Cara Membuat Pria Menyesal Setelah Putus Cinta
"Mau 3 periode, mau 4 periode, mau 5 periode nggak ada urusan! Itu urusan hak demokrasi seseorang, apalagi mereka dari desa datang ke Jakarta mau sampaikan pikiran mereka soal Jokowi 3 periode," ujar Ngabalin.***