PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara kembali terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode yang selama ini ramai diperbincangkan masyarakat.
Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus taat pada konstitusi, yang telah mengatur masa jabatan presiden.
"Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden," kata Jokowi, pada Rabu, 30 Maret 2022.
Menurut Jokowi, konstitusi negara Indonesia sudah jelas, dan semuanya harus taat, patuh dan tunduk terhadap konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga: Catat, Siswa yang Diterima di UGM Diminta Lakukan Registrasi Melalui Laman Resmi Berikut Ini
"Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja," kata Jokowi, di Twitter @jokowi.
![Cuitan Jokowi.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2022/03/31/1866523071.jpg)
Pernyataan Jokowi tersebut, ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya, ucapan Jokowi tersebut baiknya agar dipahami dan dilaksanakan dengan benar.
Adapun menurut Hidayat, semua pihak termasuk yang berada di kabinet, harus taat dan patuh pada konstitusi yang berlaku saat ini.