Soal Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi, HNW: Agar Dipahami dan Dilaksanakan dengan Benar

- 31 Maret 2022, 13:25 WIB
Jokowi angkat bicara kembali soal perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Ia tegas mengatakan harus taat pada konstitusi.
Jokowi angkat bicara kembali soal perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Ia tegas mengatakan harus taat pada konstitusi. /Tangkapan layar Twitter/@hnurwahid//

Baca Juga: PKS Tegas Menolak Kenaikan Harga Pertamax Rp16.000 per Liter, HNW: Pemerintah Jangan Merugikan Masyarakat

Menurutnya, konstitusi yang berlaku telah jelas dan tegas mengatur masa jabatan presiden yaitu selama lima tahun dan maksimal dua periode.

"Agar pernyataan Presiden @jokowi ini dipahami dan dilaksanakan dengan benar, baiknya Beliau tegaskan saja; semua pihak termasuk yang berada di Kabinet, harus taat pada Konstitusi yang berlaku sekarang ini, yang jelas dan tegas mengatur soal masa jabatan Presiden maksimal 2 periode @ 5 tahun," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @hnurwahid.

Cuitan HNW
Cuitan HNW Twitter @hnurwahid

Diketahui, sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Baca Juga: Bruce Willis Mundur sebagai Aktor karena Aphasia, Apa Itu? Bisakah Diobati?

Perpanjangan masa jabatan presiden juga sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia menyarankan agar masa jabatan presiden Jokowi diperpanjang dengan penambahan masa jabatan selama tiga tahun.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah