Bansos BPNT Tahap 2 Rp 2,4 Juta Sudah Cair, Simak Cara Daftar dan Dapat Kartu Sembako dengan Modal KTP dan KK

- 2 April 2022, 10:34 WIB
BPNT tahap 2 cair.
BPNT tahap 2 cair. /Pixabay/EmAji.

 

PR DEPOK – Bansos BPNT tahap 2 Rp2,4 juta sudah cair, simak cara daftar dan dapat kartu Sembako dengan modal KTP dan KK dalam artikel ini.

Bermodalkan KTP dan KK, para KPM bisa mendapatkan bantuan Bansos BPNT tahap 2 Rp2,4 juta yang sudah mulai cair pada April 2022 ini.

Bansos BPNT tahap 2 akan disalurkan dengan nilai nominal per bulan Rp 200 ribu, yang jika ditotalkan menjadi Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Syok, Pasukan Rusia Kembali Bertambah hingga Persiapkan Serangan Terkuat

Untuk Mendapatkan bantuan ini, masyarakat atau KPM harus memiliki Kartu Sembako terlebih dahulu dan terdaftar dalam DTKS, dengan modal KTP dan KK.

Bansos BPNT tahap 2 ini dibagikan oleh Pemerintah dari Kemensos,dalam bentuk bantuan pangan non tunai atau bahan sembako berupa beras, gula, minyak dan lain sebagainya, dengan menunjukkan Kartu Sembako pada gerai atau toko E-warong terdekat.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Indonesia Baik, berikut ini cara daftar dan dapat Kartu Sembako, untuk menerima bansos BPNT tahap 2 Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng April 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk PKL dan Masyarakat

Cara daftar DTKS, untuk dapatkan bansos BPNT tahap 2:

1. Masyarakat yang termasuk kategori fakir miskin, mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Kantor Kelurahan, dengan membawa KTP dan KK.

2. Setelah mendaftar, pihak Kepala Desa atau Kelurahan akan melaksanakan musyawarah desa atau Kelurahan.

3. Data Hasil musyawarah Desa atau Kelurahan disampaikan Kepala Desa atau Lurah ke Bupati atau Walikota melalui Camat.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

4. Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur.

5. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

6. Setelah proses verifikasi dan verifikasi telah selesai dilakukan, Menteri Sosial akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial.

6. Sementara data tersimpan di Lembaga Kementerian atau Pemerintah Daerah, pendaftar sudah resmi terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Contoh Latihan Puasa Intermiten pada Anak di Bawah Usia 7 Tahun

Setelah terdaftar dalam DTKS, KPM bisa segera mengajukan persyaratan untuk dapatkan Kartu Sembako, dengan cara sebagai berikut:

1. Pendaftaran peserta keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.

2. Calon KPM akan mendapatkan pemberitahuan surat berisi pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Data yang telah diisi oleh calon penerima didik secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota atau kabupaten.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Berhasil Selamatkan Warga Mariupol di Tengah Gempuran Rusia

4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga atau Individu dalam Data Terpadu.

5. Setelah pengungkitan data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau toko sembako terdekat.

Itulah cara daftar dan dapat Kartu Sembako dengan modal KTP dan KK, untuk terima bansos BPNT tahap 2 Rp2,4 juta.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah