Setelah Pertamax, Harga BBM Pertalite hingga Gas Elpiji akan Naik

- 5 April 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi pengisian BBM jenis Pertamax dan Pertalite. Harga BBM terpengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah global.
Ilustrasi pengisian BBM jenis Pertamax dan Pertalite. Harga BBM terpengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah global. /Dok Setkab

PR DEPOK – Pemerintah melalui PT Pertamina sudah menaikan harga Bahan Bakar Minyak nonsubsidi RON 92 (BBM) jenis Pertamax.

Harga BBM jenis Pertamax naik menjadi Rp12.000 hingga Rp13.000/liter dari harga sebelumnya Rp9.000 hingga Rp19.400/liter.

Di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga BBM Pertamax adalah Rp12.500. Sedangkan di wilayah lain bervariasi antara Rp12.750 hingga Rp13.000/liter.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng hingga Daftar Bansos yang Cair di Bulan April

Pertamina secara resmi menerapkan harga baru BBM Pertamax mulai 1 April 2022.

Sementara itu, untuk harga BBM jenis lainnya seperti Pertalite, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan solar masih sama.

Kenaikan harga yang dikenakan pun dijaga agar tetap lebih rendah dibandingkan BBM dengan RON 92 lainnya dari operator SPBU swasta, seperti Shell, BP-AKR, atau Vivo.

Baca Juga: Tolak Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN, Nadiem Makarim Sebut Bahasa Indonesia Lebih Layak Dikedepankan

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Harga Pertamax tetap lebih kompetitif di pasar, dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lain," ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina Irto Ginting, pada Kamis, 31 Maret 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia.go.id.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah