PR DEPOK - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menanggapi soal keputusan Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter mulai 1 April 2022.
Dalam tanggapannya, pengamat ini berpendapat bahwa keputusan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax sudah tepat.
Menurut Fahmy, harga Pertamax memang harus dinaikkan karena mengingat harga minyak dunia sudah mencapai 130 dolar AS (Rp1.8 juta) per barel.
"Jika tidak dinaikkan beban Pertamina semakin berat, penaikkan harga Pertamax pada 1 April 2022 sudah tepat," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, pengamat UGM ini mengatakan bahwa penetapan harga Pertamax ini semestinya ditentukan oleh mekanisme pasar.
"Harga yang ideal adalah sesuai dengan harga keenomian," tutur Fahmy menambahkan.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyebut harga keekonomian atas harga Pertamax akan lebih tinggi dari Rp14.526 per liter bahkan bisa sekitar Rp16.000 per liter.
Masih dalam keterangannya, Pengamat Ekonomi Energi UGM ini menyebutkan kenaikan harga Pertamax memang memicu inflasi.
Baca Juga: Tarif PPN 11 Persen Sudah Resmi Berlaku, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Pajak