PR DEPOK - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberikan pernyataan terkait bahasa resmi ASEAN.
Nadiem menolak usulan Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN. Menurutnya, Bahasa Indonesia harus dikedepankan.
“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut (usulan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob agar memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara dan bahasa resmi ASEAN)," kata Nadiem Makarim.
Baca Juga: Cek Sekarang, Hanya 3 Kriteria Masyarakat Ini yang Mendapatkan BLT Minyak Goreng 2022 Rp300 Ribu
Adapun Nadiem mengatakan keinginan negara sahabat yang mengajukan Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN tentu perlu dikaji lebih lanjut.
"Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," kata Nadiem di Jakarta, pada Senin, 4 April 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Nadiem mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bahu-membahu memberdayakan dan membela Bahasa Indonesia.
Baca Juga: Memiliki Sikap Kepemimpinan, 4 Zodiak Ini Dikenal sebagai Mentor Terhebat
Menurutnya, Bahasa Indonesia lebih layak dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Ia menjelaskan bahwa di tingkat internasional, Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara, terlebih penyebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.