Cara dan Syarat Menukarkan Uang Rp75.000 di Layanan Kas Keliling Bank Indonesia

- 5 April 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi uang Rp75.000 yang ditukarkan di bank.
Ilustrasi uang Rp75.000 yang ditukarkan di bank. /Oky Lukmansyah/Antara

PR DEPOK - Berbagi uang ke sanak saudara saat perayaan Hari Raya Idulfitri atau lebaran sudah menjadi tradisi di Tanah Air.

Tak heran bila banyak orang berbondong-bondong menukarkan uang baru pecahan seperti Rp75.000 di bank.

Sebab, jika tidak membagikan uang baru saat lebaran, maka rasanya seperti kurang lengkap.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng 2022, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp300 Ribu

Sebelum lebaran tiba, berikut cara menukarkan uang baru Rp75.000 di Kas Keliling Bank Indonesia melalui Aplikasi PINTAR.

1. Buka aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/

2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

3. Pilih provinsi lokasi kas keliling BI

Baca Juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud Tanpa KIP dan KKS, Bawa Syarat Ini ke Sekolah Untuk Dapat Bantuan Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah