Adapun berikut ini syarat yang harus dipenuhi, untuk bisa mencairkan bansos PBI 2022:
1. Masyarakat golongan fakir miskin.
2. Masyarakat golongan ekonomi bawah atau tidak mampu.
3. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Tahap 2 agar Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Cukup Siapkan KTP dan KK
4. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
5. Masyarakat terdampak Covid-19.
Itulah penjelasan tentang cara cek penerima Bansos PBI 2022 Tahap 2, untuk bantuan Jaminan Kesehatan.***