1. Penerima bantuan perangkat STB gratis terlebih dahulu akan mendapatkan pemberitahuan rekap data penerima bantuan, dan surat undangan dari pihak desa atau ketua RT/RW setempat.
2. Setelah mendapatkan pemberitahuan dan surat undangan, untuk mendapatkan perangkat STB gratis, terlebih dahulu KPM harus menyiapkan KTP dan KK Asli.
3. Untuk berjaga-jaga, anda juga bisa membawa fotocopy KTP dan KK.
Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Binomo, Vanessa Khong Minta Susyen Regina Diperiksa: Situ Jangan Sok Polos
4. Cari Kantor Pos terdekat, dan lakukan transaksi hingga perangkat Set Top Box STB gratis didapatkan.
Adapun, sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo, sebaiknya KPM harus mendaftar DTKS dengan cara berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, sebelum Anda melanjutkan kepada tahap berikutnya, sebaiknya terlebih dahulu Anda harus menyiapkan KK dan KTP untuk mendaftar DTKS, untuk mendapatkan perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo.
3.Selanjutnya, Anda bisa mengisi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun).