Cara dan Syarat Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital

- 11 April 2022, 14:30 WIB
Informasi cara dan syarat untuk mendapatkan STB gratis.
Informasi cara dan syarat untuk mendapatkan STB gratis. /kominfo.go.id

1. Penerima bantuan perangkat STB gratis terlebih dahulu akan mendapatkan pemberitahuan rekap data penerima bantuan, dan surat undangan dari pihak desa atau ketua RT/RW setempat.

2. Setelah mendapatkan pemberitahuan dan surat undangan, untuk mendapatkan perangkat STB gratis, terlebih dahulu KPM harus menyiapkan KTP dan KK Asli.

3. Untuk berjaga-jaga, anda juga bisa membawa fotocopy KTP dan KK.

Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Binomo, Vanessa Khong Minta Susyen Regina Diperiksa: Situ Jangan Sok Polos

4. Cari Kantor Pos terdekat, dan lakukan transaksi hingga perangkat Set Top Box STB gratis didapatkan.

Adapun, sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo, sebaiknya KPM harus mendaftar DTKS dengan cara berikut ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, sebelum Anda melanjutkan kepada tahap berikutnya, sebaiknya terlebih dahulu Anda harus menyiapkan KK dan KTP untuk mendaftar DTKS, untuk mendapatkan perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 Tahap 2 secara Online Lewat HP untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

3.Selanjutnya, Anda bisa mengisi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x